EXPRESI.co, SAMARINDA – Menindaklanjuti imbauan pemerintah terkait pelarangan pungutan dan kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyerukan kepatuhan dari seluruh SMA dan SMK di wilayah tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattolongi, menekankan pentingnya menjunjung asas keadilan dan inklusivitas dalam pelaksanaan acara perpisahan. Ia mendorong pihak sekolah untuk memanfaatkan fasilitas yang tersedia di sekolah, guna menghindari beban biaya tambahan bagi orang tua siswa.

“Realita ekonomi di masyarakat sangat beragam. Kegiatan yang membutuhkan iuran tinggi bisa menimbulkan beban psikologis bagi orang tua yang kurang mampu, bahkan menyebabkan anak enggan hadir karena merasa tidak sanggup,” ujar Darlis.

Selain sebagai wakil rakyat, Darlis juga menjabat sebagai Ketua Komite di SMA Negeri 4 Samarinda. Ia menceritakan, sekolahnya sempat merancang perpisahan di hotel, lengkap dengan rencana iuran dari orang tua. Namun, setelah menerima surat edaran dari kementerian, rencana itu dibatalkan dan dana yang sempat terkumpul dikembalikan, kecuali yang telah terpakai untuk kebutuhan teknis seperti medali dan pelatihan.

Acara perpisahan tetap digelar, tetapi dengan pendekatan yang lebih sederhana dan bersahaja di lingkungan sekolah. Menurut Darlis, makna perpisahan tidak terletak pada kemewahan tempat, melainkan pada nilai kebersamaan dan persiapan mental siswa menghadapi masa depan.

Sebagai solusi atas kendala dana, Darlis menggandeng alumni sekolah untuk ikut berkontribusi mendukung acara. “Kami ingin menciptakan suasana meriah tanpa harus membebani orang tua. Karena itu, kami mengajak alumni untuk bergotong royong membantu,” jelasnya.

Komisi IV DPRD Kaltim berharap, langkah serupa dapat diikuti oleh seluruh sekolah di Kalimantan Timur demi mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan sosial. (*/IA)