EXPRESI.co, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi II mengambil langkah tegas menyusul insiden ke-23 tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam I. Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar Senin malam (28/4/2025) di Gedung E DPRD Kaltim untuk merespons insiden terbaru yang melibatkan kapal milik PT Energi Samudra Logistik.

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, serta anggota Komisi II dan III. Hadir pula instansi terkait dan sejumlah perwakilan perusahaan pelayaran, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, yang sebelumnya juga terlibat dalam insiden serupa.

Namun, kehadiran perusahaan yang hanya mengutus staf ahli tanpa wewenang memicu respons keras dari Sabaruddin. Ia langsung meminta perwakilan tersebut keluar dari forum, sembari menegaskan pentingnya kehadiran pihak yang bisa mengambil keputusan dalam masalah serius seperti ini.

“Kami tidak bisa tolerir lagi. Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, ini membahayakan keselamatan masyarakat. Kami minta izin pelayaran dievaluasi,” tegas Sabaruddin.

Insiden terakhir pada Sabtu malam (26/4/2025) menyebabkan pilar jembatan kembali rusak dan terlihat miring. Kejadian ini terjadi di luar jam operasional pengangkutan tongkang, memperlihatkan lemahnya pengawasan serta belum adanya fender pelindung yang dapat menyerap benturan.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyarankan penutupan total aktivitas di atas dan bawah jembatan selama dua bulan untuk mendukung investigasi dan pembangunan fender. Ia bahkan meminta KSOP menandatangani kesepakatan segera.

“Ini darurat. Jangan tunggu korban jiwa. Proses hukum dan teknis harus jalan bersamaan,” ujarnya.

Fender pelindung yang dibutuhkan diperkirakan menelan biaya hingga Rp35 miliar. Pemerintah daerah dan pusat pun diminta segera mengalokasikan anggaran untuk mempercepat pembangunan.

RDP ini turut dihadiri oleh BBPJN Kaltim, BPTD Wilayah XVII, Dinas Perhubungan Kaltim, KSOP Kelas II Samarinda, Asisten II Setdaprov Kaltim, serta pihak-pihak pelayaran dan pelabuhan lainnya seperti PT Pelindo dan PT Kaltim Melati Bakti Satya.

Langkah DPRD Kaltim ini menandai titik balik penanganan serius terhadap keselamatan transportasi sungai di Samarinda. Evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan perizinan pelayaran menjadi agenda mendesak yang tak bisa ditunda. (*/IA)