EXPRESI.co, SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (22/11/2024).

Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.

Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry menyatakan bahwa Renja DPRD merupakan dokumen strategis yang berperan sebagai pedoman bagi DPRD dalam menentukan target kinerja, program, dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

“Renja ini adalah peta jalan yang memastikan pelaksanaan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan secara terarah,” jelas Sarkowi.

Kunjungan ini juga difokuskan pada pembelajaran mekanisme pengawasan yang dilakukan DPRD DKI Jakarta, khususnya terkait perjalanan dinas. DPRD Kaltim ingin memahami tata kelola perjalanan dinas, mulai dari penyusunan anggaran, penentuan tujuan perjalanan, hingga pengurusan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Kami ingin belajar bagaimana DPRD DKI Jakarta mengelola perjalanan dinas agar setiap kunjungan memiliki tujuan yang jelas, manfaat yang konkret, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Sarkowi, pengelolaan perjalanan dinas yang baik merupakan salah satu indikator efisiensi dan akuntabilitas dalam penyusunan Renja. Pengaturan yang tepat dapat mencegah penyalahgunaan anggaran sekaligus memastikan bahwa setiap perjalanan mendukung peningkatan fungsi pengawasan DPRD.

“Melalui benchmarking ini, kami berharap DPRD Kaltim dapat merumuskan Renja yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga relevan dengan kebutuhan daerah, sehingga dapat mendorong kinerja DPRD lebih optimal,” pungkas Sarkowi.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis bagi DPRD Kaltim untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat daerah. (adv)