EXPRESI.co, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi resmi menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna ke-12 yang digelar Rabu (16/04/2025) di Gedung B DPRD Kaltim.
Kesepakatan ini menjadi fondasi awal pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para anggota dewan.
Rancangan ini disusun berdasarkan visi “Kaltim Sejahtera 2045” dan diselaraskan dengan RPJM Nasional 2025–2029. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud atau Hamas menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan “peta jalan menuju masa depan Kalimantan Timur yang kita cita-citakan bersama.”
Menurutnya, kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pimpinan sehari sebelumnya, yang telah disosialisasikan kepada seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan melalui Badan Musyawarah DPRD. RPJMD ini akan menjadi landasan dalam penyusunan RKPD tahun 2026–2030 sekaligus alat evaluasi arah pembangunan daerah secara keseluruhan.
“RPJMD adalah penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih. Dokumen ini sangat strategis sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan serta bagian tak terpisahkan dari perencanaan nasional,” tegas Hamas.
Selanjutnya, dokumen ini akan difinalisasi dan disahkan melalui peraturan daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Semua pihak kini menanti bagaimana visi besar itu akan diwujudkan dalam bentuk kebijakan konkret, penganggaran yang tepat, dan langkah-langkah nyata di lapangan. (*/IA)

Tinggalkan Balasan