EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menetapkan enam program prioritas untuk tahun anggaran 2025. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp14,46 miliar, mencakup 12 kegiatan dan 31 sub kegiatan lintas bidang.
“Ini program nyata, sistematis, dan terpadu,” kata Kepala DPMPTSP Bontang, Muhamad Aspianur, Rabu, 11 Juni 2025.
Program ini, lanjut Aspianur, disusun berdasarkan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025. Fokusnya adalah memperkuat peran DPMPTSP dalam meningkatkan kualitas layanan investasi dan perizinan di Kota Bontang.
Dominasi Penunjang Pemerintahan
Dari enam program, porsi anggaran terbesar yakni, Rp12,61 miliar ditempatkan pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah. Program ini dijalankan oleh Sekretariat DPMPTSP melalui enam kegiatan dan 15 sub kegiatan.
“Program penunjang ini menopang seluruh kerja kelembagaan. Tanpa itu, kerja teknis bisa timpang,” ujar Aspianur.
Dukungan Iklim dan Promosi Investasi
Program kedua, Pengembangan Iklim Penanaman Modal, disiapkan dengan dana Rp125 juta. Kegiatan ini difokuskan pada pembinaan dan fasilitasi investasi agar pelaku usaha dapat berkembang dengan iklim usaha yang kondusif.
Program ketiga adalah Promosi Penanaman Modal. Dengan alokasi Rp490,45 juta, DPMPTSP akan menggelar promosi dan publikasi peluang investasi melalui satu kegiatan utama dan dua sub kegiatan.
“Kami menyasar eksposur peluang investasi Bontang secara lebih luas, termasuk melalui kanal digital,” kata dia.
Pelayanan, Pengendalian, dan Sistem Informasi
Program keempat adalah Pelayanan Penanaman Modal, dengan anggaran Rp710,76 juta. Dilaksanakan oleh Bidang Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, program ini memprioritaskan kemudahan layanan OSS-RBA serta pendampingan teknis perizinan.
Program kelima, Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, dialokasikan sebesar Rp212,18 juta. Di bawah koordinasi Bidang Penanaman Modal, program ini berperan sebagai pengawas implementasi izin dan realisasi investasi.
“Pengendalian ini menyasar kepatuhan usaha, termasuk melalui inspeksi dan laporan LKPM,” jelas Aspianur.
Program terakhir, Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal, mendapat alokasi Rp318,27 juta. Meski hanya satu kegiatan dan satu sub kegiatan, Aspianur menekankan pentingnya digitalisasi informasi dan pemutakhiran basis data investasi.
“Data adalah fondasi kebijakan. Tanpa itu, kita hanya menebak-nebak,” ujarnya.
Seluruh rencana dan rincian kegiatan dituangkan dalam dokumen RKPD yang akan menjadi panduan pelaksanaan anggaran tahun depan. “Kami pastikan semua kegiatan selaras dengan arah pembangunan daerah,” pungkas Aspianur. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan