EXPRESI.co, BONTANG – Dalam rangka menciptakan iklim investasi sehat dan tertib hukum. DPMPTSP Bontang terus menguatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan usaha.
Bentuknya, melalui program pengendalian pelaksanaan penanaman modal. Kepala DPMPTSP Bontang, Muhamad Aspianur, menjelaskan, program ini diarahkan untuk mengawasi sekaligus mengevaluasi realisasi kegiatan usaha para investor yang telah mendapatkan izin berusaha di Kota Bontang.
“Kami ingin mendorong pelaku usaha agar tumbuh dalam koridor hukum yang benar,” katanya.
Sejumlah kegiatan strategis telah dijalankan dalam program ini, antara lain pengumpulan dan analisis data pengawasan berbasis web.
Pemanfaatan sistem digital. Menurut Aspianur, mempermudah pemantauan dan pelaporan, sekaligus meningkatkan akurasi serta efisiensi evaluasi.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga secara berkala menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada pelaku usaha, khususnya terkait pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Masih banyak pelaku usaha yang belum memahami pentingnya pelaporan LKPM. Padahal, laporan ini adalah cerminan kepatuhan usaha,” jelasnya.
Sebagai bentuk pengawasan lapangan, tim dari DPMPTSP juga melakukan inspeksi langsung ke sejumlah lokasi usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dilaporkan dengan kondisi di lapangan.
Kemudian, menilai sejauh mana pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan dan regulasi penanaman modal.
“Kami tidak ingin hanya menjadi pihak yang mengawasi, tapi juga menjadi mitra bagi pelaku usaha untuk bertumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan