EXPRESI.co, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Prasarana Olahraga, Junaidi mengimbau warga untuk sama-sama menjaga fasilitas publik keolahragaan dengan cara tidak membuat kerusakan serta menggunakan fasilitas sesuai dengan fungsinya.
Terlebih lagi fasilitas keolahragaan tersebut dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit, sehingga dibutuhkan kesadaran bersama untuk menjaga sarana dan prasarana ini agar dapat digunakan lebih lama.
“Pemeliharaan, pengelolaan, dan penjagaan bersama terhadap infrastruktur fasilitas olahraga sangat dibutuhkan, untuk memastikan kondisinya tetap bagus dan sesuai peruntukkan,” kata Junaidi, Selasa 12/11/2024.
Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa penggunaan fasilitas olahraga kadang tak sesuai dengan fungsi utamanya, hal ini tentu ini saja bisa menjadi penyebab utama kerusakan fasilitas tersebut, padahal jika semua pengguna sadar tentang fungsi dan manfaatnya untuk umum, tentu mereka akan memanfaatkan dengan baik.
“Fasilitas olahraga itu harus digunakan sebagaimana fungsinya. Jika dipakai untuk kegiatan lain, seperti konser atau event besar lainnya, bisa merusak permukaan lapangan atau struktur bangunan yang dirancang khusus untuk olahraga,” terang Junaidi.
Junaidi juga mengingatkan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas publik untuk tetap menjaga kebersihan fasilitas yang digunakan. Untuk itu, penting untuk adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pemanfaatan sarana olahraga.
“SOP ini sangat penting untuk menjaga kualitas fasilitas olahraga. Semua pihak harus berkomitmen mengikuti aturan ini, agar fasilitas yang disediakan bisa digunakan dalam jangka panjang,” tambah Junaidi.
Untuk mengantisipasi hal ini, salah satu cara perlu adanya prasarana yang terpisah, seperti gedung serbaguna atau lapangan upacara, sehingga penggunaan fasilitas olahraga bisa digunakan lebih optimal dan sebagaimana fungsinya. (adv/dispotra)

Tinggalkan Balasan