EXPRESI.co, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan, seragam tambahan di luar bantuan pemerintah tidak boleh menjadi syarat wajib bagi siswa baru untuk mengikuti kegiatan belajar. Hal ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Bontang, Saparuddin, menyikapi kabar dua anak dari Pulau Malahing yang terancam tak bisa melanjutkan sekolah karena terkendala biaya seragam.
“Pemerintah sudah menanggung seragam utama secara gratis, mulai dari baju putih biru, batik, hingga tas dan sepatu. Ini bentuk perhatian kami terhadap pendidikan generasi bangsa,” ujar Saparuddin saat dihubungi pada Selasa (1/7/2025).
Ia menjelaskan, seragam lain seperti olahraga dan pramuka tidak termasuk kategori wajib dan tidak boleh dijadikan syarat oleh sekolah untuk menerima siswa atau membolehkan mereka mengikuti pelajaran.
“Kami sudah mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menjadikan seragam tambahan sebagai keharusan. Tidak boleh ada tekanan kepada orang tua, apalagi sampai membuat anak gagal sekolah,” tegasnya.
Saparuddin juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika ada sekolah yang melanggar aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah kota berkomitmen memastikan akses pendidikan tetap terbuka untuk semua anak.
“Kalau ada sekolah yang masih memaksakan, segera laporkan ke kami. Ini persoalan serius, dan kami tidak ingin ada anak yang tertinggal pendidikan karena soal seragam,” katanya.
Ia pun mengapresiasi perhatian masyarakat, termasuk Ketua RT 30 Kampung Malahing, Nasir Lakada, yang aktif mengawal nasib anak-anak di wilayah pesisir tersebut. Disdikbud, kata dia, siap berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan persoalan yang ada.
“Kami akan cari jalan keluar. Prinsip kami jelas, semua anak berhak sekolah, tanpa terkendala apapun,” tutupnya. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan