EXPRESI.co, TANJUNG REDEB – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau terus menata kepariwisataan di Kabupaten Berau. Kini, cagar budaya mulai disiapkan untuk menjadi objek wisata.
Disbudpar Berau mulai menata aset cagar budaya untuk didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
“Kami baru dapat surat dari provinsi, kami baru akan kirim datanya ke provinsi,” kata Ilyas belum lama ini.
Sebelum dapat difungsikan menjadi objek wisata, cagar budaya terlebih dahulu akan dilakukan penilaian. Penilaian terhadap aset cagar budaya di Berau akan dilakukan oleh Tim ahli cagar budaya (TACB) yang baru terbentuk dan sudah bersertifikat saat ini adalah Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), TACB Jatim dan TACB Surakarta.
Ilyas menjelaskan, nantinya akan ada kerja sama antara Pemprov Kaltim dan pihak TACBN dalam memberikan penilaian terhadap aset cagar budaya di Berau tersebut.
“Nanti akan dilanjutkan pencatatan aset itu ke nasional melalui kerja sama ke kementrian,” ucap dia.
Sejauh ini, kata Ilyas pemerintah daerah telah melakukan upaya pendataan. Namun aset tersebut masih masuk dalam pendataan di tingkat daerah. Belum ke nasional.
Dia mengungkapkan, aset kebudayaan di Berau pada 2020 terbagi atas; Desa Adat/Budaya/Sejarah sebanyak 6 lokasi. Kemudian desa wisata sebanyak 9 kampung. Situs dan BCB, 635. 3 lembaga budaya dan 3 kelompok kesenian.
Data tersebut yang sejauh ini telah diarsipkan oleh pemerintah. Dan dipastikan belum ada upaya pengklaiman dari kelompok tertentu. “Kami pastikan aman aset-aset itu. Tinggal didata secara nasional,” ujarnya.
Cagar budaya itu dijaga oleh petugas khusus yang disiapkan oleh pemerintah, sebab lokasinya yang jauh dari pusat kota. “Yang gaji provinsi. petugas itu juga terdata sebagai tenaga perbantuan dan mendapatkan honor per bulan,” kata Ilyas. (Adv)

Tinggalkan Balasan