EXPRESI.co, BONTANG – Tuntutan aksi Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat belum mendapat jawaban dari PT Pupuk Kaltim.

Demonstrasi yang digelar di pintu utama perusahaan pada Senin (1/8/022) itu diikuti ratusan orang.

Namun, aksi tersebut kembali menghasilkan kekecewaan bagi para demonstran, lantaran pihak direksi PT Pupuk Kaltim urung bertemu. Tuntutan yang dibawa peserta aksi pun tak mendapat jawaban.

Didampingi Kapolres dan Dandim Bontang, VP CSR PT Pupuk Kaltim Anggono Wijaya sempat menemui massa. Namun, Anggono tak mampu memberi jawaban sesuai harapan pendemo. Dia mengungkapkan tuntutan dalam aksi tersebut hanya bisa dijawab oleh direksi.

Jajaran direksi Pupuk Kaltim, kata dia sedang melaksanakan dinas keluar kota. Sehingga untuk mendapat jawaban atas tuntutan ini harus menunggu pihak direksi kembali.

“Saya akan menampung aspirasi teman-teman dan menyampaikan ke direksi. Mereka masih berada di luar kota,” kata Anggono.

Menanggapi hal itu, Koordinator aksi Yopi Candra mengaku kecewa dengan sikap perusahaan. Dia menilai sikap ini menggambarkan dengan jelas keangkuhan perusahaan jika berhadapan dengan masyarakat biasa.

Yopi menyampaikan bahwa aksi tersebut tak berhenti disini. Selanjutnya dia akan kembali menyurati perusahaan dengan memberikan waktu selama seminggu untuk dapat bertemu dengan jajaran direksi.

“Besok kami akan bersurat lagi dengan tembusan ke Forkompinda, kami kasih waktu satu minggu. Jika tidak direspon maka kami akan aksi kembali,” tegasnya.

Berikut 8 tuntutan Aliansi Masyarakat Bufferzone Menggugat:

1. Membuka secara transparan mengenai berapa dan kemana saja jumlah alokasi dana CSR yang digelontorkan kepada masyarakat Bontang khususnya di wilayah bufferzone.

2. Memprioritaskan dana CSR untuk kesejahteraan masyarakat bufferzone.

3. Memasang indikator udara di area bufferzone (Guntung, Loktuan, Sidrap) sebagai media masyarakat untuk mengecek ambang batas polusi, dan dibentuk tim independen dalam pengawasannya.

4. Memberi fasilitas medical check up gratis serta vitamin dan susu gratis setiap 3 bulan sekali khususnya masyarakat di area bufferzone yang terpapar langsung dengan populasi amoniak.

5. Memberikan fasilitas kesehatan gratis Per-RT secara berkelanjutan.

6. Membentuk tim khusus rehabilitasi di area pesisir akibat tumpahan batu bara di area boiler PT Pupuk Kaltim.

7. Minta perusahaan agar transparan dalam memaparkan hasil investigasi ledakan di Pabrik 5 PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) di Bontang, Kalimantan Timur pada Sabtu 23 Juli 2022 lalu.

8. Meminta perusahaan melakukan sosialisasi mitigasi di area bufferzone terhadap bahaya bencana yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. (Fn)