EXPRESI.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan telah melebihi kapasitas yang seharusnya.
Hal ini pun mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk merencanakan pembangunan Lapas dan Rutan baru.
Rencana ini ditandai dengan telah disediakannya lahan seluas 1000 hektar yang berlokasi di sekitar Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang (Kukar).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Marthinus menegaskan bahwa kondisi ini telah masuk dalam kategori parah.
“Ibarat penumpang, Lapas atau Rutan sudah melebihi kapasitas sehingga banyak terjadi persoalan yang tidak diinginkan muncul,” kata Martinus belum lama ini.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kaltim, mengingatkan Gubernur Kaltim agar segera merealisasikan janji hibah lahan yang akan dijadikan Lapas atau Rutan.
“Kami mendorong Pak Gubernur (Isran Noor) terkait janjinya, tentang penegasan lahan Lapas dan Rutan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang dihimpun, Lapas dan Rutan di Kaltim telah kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Hal itu bahkan telah diakui langsung oleh Kepala Kemenkumham Kaltim dan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda. (ADV/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan