EXPRESI,co, BONTANG – Makanan berbuka puasa yang dijual di pasar Ramadan seharusnya aman dikonsumsi, tetapi temuan terbaru dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda memunculkan kekhawatiran. Dalam inspeksi yang dilakukan di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur, BPOM menemukan dua sampel makanan yang diduga mengandung formalin, bahan kimia berbahaya yang seharusnya tidak ada dalam makanan.

Kepala BPOM Samarinda, Sem Lapik, mengungkapkan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan selama bulan suci Ramadan. Dari total 43 sampel yang diuji menggunakan Rapid Test Kit, dua di antaranya menunjukkan indikasi positif formalin—masing-masing satu dari Bontang dan Kutim.

Indikasi Formalin, Uji Laboratorium Berlanjut

Di Kutai Timur, BPOM menguji 21 sampel makanan dari dua pasar Ramadan. Hasilnya, satu makanan berubah warna menjadi ungu dalam tes awal, yang menandakan kemungkinan mengandung formalin. Temuan serupa juga terjadi di Kota Bontang, di mana dari 22 sampel yang diuji, satu makanan juga menunjukkan indikasi bahan berbahaya tersebut.

“Tes cepat ini baru indikasi awal. Untuk memastikan, kami akan melakukan uji laboratorium lanjutan yang memerlukan waktu sekitar 2-5 hari,” ujar Sem Lapik, Jumat (7/3/2025). Jika hasilnya positif, BPOM akan mengambil tindakan lebih lanjut guna melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi makanan berbahaya.

Peringatan bagi Pedagang dan Konsumen

Menanggapi temuan ini, BPOM mengimbau para pedagang, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agar lebih berhati-hati dalam memilih bahan baku makanan. Mereka diminta untuk tidak menggunakan zat berbahaya demi menjaga kesehatan konsumen.

“Kami mengingatkan pedagang untuk tidak memakai bahan berbahaya seperti formalin dalam makanan yang dijual. Konsumen juga harus lebih cermat dengan memeriksa label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli produk,” tegas Sem Lapik.

BPOM Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur sepanjang bulan Ramadan, guna memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi. (*/Fn)