EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengklaim sudah berada di jalur cepat digitalisasi layanan publik. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada semester II 2024 bahkan sudah menembus 93,2 persen, masuk kategori digital. Tapi, angka ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan soal konsistensi, validasi data, dan kesiapan infrastruktur di lapangan.
Dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar Rabu, 20 Agustus 2025, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan target ambisius 100 persen transaksi pemerintah non-tunai berbasis digital.
“Digitalisasi ini bukan hanya alat bantu, tapi instrumen akuntabilitas keuangan daerah,” katanya.
Namun, di balik optimisme itu, sejumlah tantangan masih mengemuka. Salah satunya adalah validasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hingga kini kerap terkendala perbedaan data di lapangan. Pemerintah berencana mengadopsi peta kota tiga dimensi (3D) untuk memperbaiki basis data pajak.
Agus Haris mengakui, tanpa pemetaan presisi, potensi PAD rawan bocor. “Dengan model 3D, proyeksi pajak akan lebih akurat dan berkontribusi langsung pada pembangunan,” ujarnya.
Kepala Bapenda Bontang, Syahruddin, menambahkan, tantangan lainnya datang dari konsistensi perangkat daerah pemungut retribusi. “Kegiatan ini dirancang untuk mengevaluasi implementasi ETPD, bukan sekadar formalitas,” katanya.
Meski digitalisasi transaksi sudah meluas, beberapa masalah klasik masih membayangi. Antara lain keterbatasan SDM, literasi digital warga yang belum merata, hingga potensi resistensi dari wajib pajak konvensional.
Di forum tersebut, pemerintah menggandeng akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Bank Indonesia untuk memberi masukan. Namun, target ambisius 100 persen digitalisasi akan diuji pada praktik: sejauh mana pemerintah bisa menutup celah kebocoran dan memastikan pelayanan publik tetap inklusif. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan