EXPRESI.co, SAMARINDA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin pagi (28/4/2025). Kunjungan ini menjadi ajang diskusi mendalam seputar penguatan fungsi kelembagaan, kode etik anggota dewan, hingga penerapan program BK Award yang telah diimplementasikan DPRD Kaltim.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, didampingi Wakil Ketua Agus Aras dan Anggota BK Sugiyono. Sementara dari Kabupaten Sukabumi, rombongan dipimpin langsung oleh Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Syamsul.

Agus Syamsul menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai tata kelola kode etik serta pelaksanaan BK Award di DPRD Kaltim. Ia menilai DPRD Kaltim sebagai salah satu lembaga legislatif yang aktif dan inovatif dalam mengembangkan peran Badan Kehormatan.

“Kami ingin belajar dan menggali pengalaman dari DPRD Kaltim, terutama terkait penanganan pelanggaran kode etik serta bagaimana hubungan antara BK dan fraksi dalam menangani anggota dewan yang bermasalah,” ujar Agus.

Diskusi juga mengupas pentingnya komunikasi aktif antara BK dan fraksi untuk menjaga integritas serta disiplin anggota dewan. Hal ini dianggap sebagai upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang mencoreng lembaga.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyambut baik kunjungan ini dan berharap DPRD Kaltim dapat menjadi contoh positif dalam penerapan fungsi pengawasan etika dewan.

“Kami bangga bisa berbagi pengalaman. BK Award yang kami jalankan semoga bisa menjadi inspirasi bagi DPRD lain dalam memperkuat fungsi pengawasan internal,” ungkap Subandi.

Ia pun berharap, sinergi antar lembaga legislatif di berbagai daerah bisa terus ditingkatkan guna memperkuat marwah serta kepercayaan publik terhadap institusi DPRD. (*/IA)