EXPRESI.co – Pemerintah Kota Samarinda mendukung percepatan realisasi belanja produk dalam negeri (P3DN) yang digagas pemerintah pusat. Program ini merupakan upaya meningkatan utilitas industri Nasional.

Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi didampingi Sekretaris Daerah Hero Mardanus Satyawan, Kabag. Perekonomian Yuyum Puspitaningrum, serta Kabag. Administrasi Pembangunan Suryo Priyo Raharjo, menghadiri kegiatan Business Matching Tahap IV, Belanja Produk Dalam Negeri tahun 2022, di Bali Nusa Dua Convention Center, Denpasar, Bali pada Kamis (6/10/2022).

Kegiatan yang digelar selama dua hari dari tanggal 6 sampai 7 Oktober 2022 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center, 24 Mei 2022 lalu.

Kegiatan ini mengusung tema “Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN”.

Kegiatan Business Matching yang dilaksankan secara berkala itu, menghadirkan sekitar 1.000 peserta yang berasal dari perwakilan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan industri serta para pelaku UMKM.

Hadir pula dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Asisten Logistik Kapolri Argo Yuwono.

Rusmadi menyampaikan dukungannya terhadap program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional.

“Hari ini saya mengikuti kegiatan Business Matching mendorong program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya meningkatkan utilisasi industri nasional. Kita bangga terhadap produk-produk Indonesia,” ujar Wakil Wali Kota Samarinda dikutil dari laman resmi Pemkot Samarinda, Jum’at (7/10/2022)

Menurut Rsumadi, kegiatan Business Matching tahap IV di Bali ini banyak perubahan-perubahan yang harus disesuaikan kaitannya dengan kondisi pasca pandemi.

“Pemerintah daerah diwajibkan untuk mengangkat produk-produk UMKM lokal dalam memenuhi kebutuhan di daerah masing-masing,” terangnya

Dia bilang, situasi ekonomi Indonesia yg sulit saat ini, sesuai dengan Inpres 2 tahun 2022 tidak ada alasan untuk tidak menggenjot daya serap APBD dan menggunakan APBD untuk belanja produk dalam negeri, dan terus meningkatkan porsi belanja produk UMKM dan Koperasi.

“Saya kira ini sangat baik sekali untuk mendorong UMKM & Koperasi agar mendisplay produk-produknya di e-Katalog lokal dan berharap kepada OPD untuk mendukung program-program peningkatan produk dalam negeri khususnya produk lokal dan berbelanja produk UMKM dan Koperasi, ” imbuhnya. (ADV/Diskominfo Kaltim)