EXPRESI.co, BONTANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Laporan tersebut dapat disampaikan melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang menjadi wadah kolaboratif antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani pelanggaran Pilkada.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bontang, Syahriah, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga integritas pemilu. Sentra Gakkumdu adalah fasilitas yang disediakan untuk masyarakat melaporkan segala bentuk pelanggaran Pilkada.
“Jika unsur-unsur materil laporan sudah terpenuhi, maka akan dilakukan penelusuran dan tindak lanjut oleh Gakkumdu,” jelas Syahriah saat diwawancarai, Jumat (4/10/2024).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan penanganan pelanggaran sangat bergantung pada kerja sama dengan masyarakat. Kemudian, Bawaslu akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan penelusuran dan kajian sesuai aturan yang berlaku.
“Karena itu, kami harap masyarakat segera melapor jika menemukan pelanggaran,” imbuhnya.
Syahriah juga menjamin kerahasiaan identitas pelapor, menanggapi kekhawatiran yang kerap muncul di tengah masyarakat terkait keamanan saat melapor. “Tidak perlu khawatir, kami pastikan identitas pelapor tidak akan dibocorkan kepada pihak manapun. Ini menyangkut kerahasiaan dan keamanan pelapor,” tegasnya.
Salah satu bentuk pelanggaran yang sering terjadi, menurut Syahriah, adalah praktik politik uang (money politics). Ia menyayangkan bahwa praktik tersebut sering kali mendapatkan perlindungan dari masyarakat itu sendiri.
“Ironisnya, politik uang sering dianggap lumrah dan bahkan dilindungi oleh sebagian masyarakat, padahal jika ada laporan, kami bisa menindaklanjutinya,” ujar Syahriah.
Bawaslu berharap melalui Sentra Gakkumdu, partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada semakin meningkat, sehingga dapat mencegah berbagai bentuk pelanggaran, termasuk politik uang yang merusak kualitas demokrasi.
“Jika ada pelanggaran, segera laporkan. Kami akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan