EXPRESI.co, BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase, melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (10/9/2024). Kunjungan tersebut bertujuan membahas percepatan pembebasan lahan HOP 7 di Bontang, yang rencananya akan dijadikan alun-alun dan pusat kota baru. Proyek ini merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur kota yang lebih modern dan terintegrasi.
Basri Rase disambut oleh sejumlah pejabat penting Kementerian ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, A.Ptnh., M.H., Sekretaris Direktorat Jenderal Shamy Ardian, S.T., M.Eng., Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah Ana Anida, A.Ptnh., M.H., serta Pangihutan Manurung, S.H., M.A.P., M.A.S., Kepala Subdirektorat Penetapan Hak Pengelolaan.
Percepat Pembangunan Infrastruktur Kota
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kementerian ATR/BPN, agenda utama diskusi berfokus pada percepatan proses pembebasan lahan. Basri Rase menyampaikan, proyek pembangunan alun-alun dan pusat kota ini diharapkan menjadi ikon baru bagi Bontang serta menyediakan ruang publik yang ramah bagi masyarakat.
“Proses ini merupakan salah satu upaya kita untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kota yang ramah masyarakat dan dapat menjadi ikon baru bagi Kota Bontang,” ungkap Basri Rase.
Dukungan Penuh dari Kementerian ATR/BPN
Pihak Kementerian ATR/BPN menyambut baik inisiatif Pemerintah Kota Bontang dan berkomitmen mendukung optimalisasi proses pembebasan lahan tersebut. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari strategi pengembangan kota yang terintegrasi.
Selain Basri Rase, hadir pula dalam pertemuan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bontang H. Lukman, Kepala BPN Kota Bontang Heru Maulana, serta perwakilan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Bontang.
Dengan percepatan ini, diharapkan proyek alun-alun dan pusat kota baru Bontang segera terealisasi, memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Bontang sebagai kota modern. (*)

Tinggalkan Balasan