Bank BRI Cabang Bontang Dituding Lelang Agunan Tanpa Pemberitahuan ke Nasabah

Redaksi

Nasabah BRI, Jafar Sydik bersama Korlap Forum Wirsal saat jumpa pers, Senin (9/10/2023). (Fn)

EXPRESI.co, BONTANG – Forum Wahana Informasi Rakyat Salurkan Aspirasi (Wirsal) bakal melakukan demonstrasi di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bontang dan Kantor Pengadilan Negeri Kota Bontang besok, Selasa(10/10/2023).

Kordinator Aksi Andi Abdul Haris Basri mengatakan, sekira 100 massa yang akan bergabung dengan Forum Wirsal untuk menyalurkan aspirasinya. Andi Abdul menjelaskan, point tuntutannya ialah terkait dugaan mal administrasi yang dilakukan Bank BRI Cabang Bontang terhadap nasabah, Jaffar Sydik.

Dugaan mal administrasi yang dilakukan Bank BRI yakni terkait pada proses lelang agunan milik nasabah Jafar Sydik. Dia menilai, proses lelang yang dilakukan pada objek tidak sesuai dengan aturan, yaitu tidak memberi surat pemberitahuan kepada nasabah sebelum objek dilelang.

Bank BRI Cabang Bontang diduga melakukan lelang agunan tanpa pemberitahuan ke nasabah. Nasabah mengetahui jika rumahnya dilelang oleh bank setelah pemenangnya lelang menghubunginya melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:  Ada Eksploitasi Buruh Perempuan di Tengah Gemerlap Bisnis Fashion Busana Muslim

“Kami menganggap pihak BRI ada mal administrasi. Karena objek di dilelang kepada pihak ketiga, tapi tidak ada pemberitahuan, debitur tahu kalo dilelang setelah pemenang lelang menghubunginya,” jelas Andi Abdul dalam konfrensi persnya, Senin (9/10/2023).

Selain pemberitahuan yang tidak diterima nasabah sebelum dilakukan lelang agunan, Andi Abdul juga menilai nilai objek yang dilelang oleh BRI yakni Rp 2,1 miliar tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya. “Dilelang dibawah harga objek.Tidak sesuai dengan kondisi skrg. Dulu berlantai 1 sekarang sudah lantai 4. Berarti objek berubah. Mestinya ada penyesuaian nilai sebelum bank melakukan lelang. Jadi harus dilihat objeknya dulu,” jelasnya.

Sementara, Jafar Sydik mengungkapkan, dirinya mengetahui jika bangunan miliknya dilelang oleh bank BRI setelah pemenang lelang menghubunginya. “Tiba-tiba ada yang menghubungi saya, katanya dia pemenang lelang yang membeli seharga Rp 2,1 miliar,” katanya.

BACA JUGA:  Guru Lecehkan Murid Pakai Kedok Nilai Jelek, Lalu Ancam Sebar Videonya

Menanggapi hal itu, Kepala Bank BRI Cabang Bontang Pandu Ksuma Wardana mengaku, pelaksanaan eksekusi lelang telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku dengan menjungjung tinggi nilai-niai Good Corporate Governance (GCG).

Pandu mengatakan, sebelum pelaksanaan eksekusi lelang agunan dilakukan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang.

“Sebelumnya telah dilakukan lelang pada tahun 2022 melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Bontang, dan pemenang lelang Trendy Aldio Elmanda. Namun setelah pemenangblelang ingin menguasai objek, pemilik sebelumnya tidak mau meningalkan rumah tersebut,” terang Pandu dalam pres rilis yang diterima media ini. (Fn)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer