EXPRESI.co, KUTAI KARTANEGARA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Husni Fahruddin, atau yang akrab disapa Ayyub, menegaskan pentingnya pengembangan kopi lokal di wilayah-wilayah eks tambang seperti di Desa Jonggon, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai langkah nyata menuju transformasi ekonomi berkelanjutan.
“Pengembangan kopi di desa seperti Jonggon bukan hanya soal bisnis, tapi juga pemulihan lahan dan pembentukan ekonomi baru setelah tambang. Ini soal arah masa depan Kukar,” ujarnya.
Menurut Ayyub, kopi bukan sekadar komoditas perkebunan, tetapi simbol perubahan paradigma pembangunan. Ia menyebut bahwa banyak lahan tidur eks tambang di Kukar bisa dimanfaatkan untuk budidaya kopi sebagai bagian dari pemulihan ekologi dan penguatan ekonomi desa.
“Kopi itu bukan tanaman serampangan. Ia tumbuh subur di tanah yang sehat. Jadi ketika desa mulai menanam kopi, itu juga tanda kita mulai memperbaiki alam,” jelasnya.
Ayyub menilai bahwa pengembangan kopi dapat membentuk rantai ekonomi baru yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat desa—mulai dari petani, pengolah, pelaku UMKM, hingga sektor wisata berbasis komunitas.
“Kita ingin desa jadi pusat ekonomi, bukan sekadar penonton. Kopi bisa jadi motor untuk pariwisata, pelatihan keterampilan, bahkan diplomasi budaya,” tambah politisi muda tersebut.
Ia juga mendorong adanya peran aktif pemerintah daerah dalam mengawal dan memfasilitasi proses ini. Bentuknya bisa berupa pelatihan budidaya kopi, penyediaan alat pascapanen, akses ke pembiayaan, serta promosi produk kopi Kukar ke pasar nasional maupun internasional.
“Kalau kita bisa promosikan kopi Kukar sebagai kopi spesialti, seperti Gayo atau Kintamani, maka kita bukan cuma jual rasa. Kita jual cerita, identitas, dan semangat desa bangkit,” tegasnya.
Di tengah tantangan krisis iklim dan ketimpangan pasca eksploitasi sumber daya alam, Ayyub melihat inisiatif kopi desa sebagai simbol harapan baru.
“Inilah ekonomi pascatambang yang kita impikan, berakar di desa, tumbuh bersama alam, dan menyatu dengan budaya,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan