EXPRESI.co, KUKAR – Arfan Boma Pratama, AP, terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kutai Kartanegara periode 2024-2029 secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ke IX.
Penetapan ini dilakukan pada Jumat, 27 Juli 2024, oleh badan pengusahaan cabang, lembaga otonom, dan pilar KKSS.
Ketua Steering Committee (SC) pemilihan, Muhiddin, mengungkapkan rasa syukur atas proses aklamasi ini, yang menunjukkan solidaritas tinggi di antara cabang, pilar, dan organisasi otonom (Ortom) KKSS.
“Pemilihan secara aklamasi patut kita syukuri karena menandakan tidak adanya perpecahan di internal KKSS. Kita tetap solid dan kompak mendukung ketua terpilih,” ujar Muhiddin.
Sebelum mencapai aklamasi, ada lima calon yang mendaftar, yaitu Drs. La Muhiddin, M.Hum, Dr. Abdul Majid Mahmud, SH., MH, H. Ambo Dalle, S.Sos., M.Si, H. Marwan, SP., MP, dan Arfan Boma Pratama. Namun, pada saat pemaparan visi dan misi, empat kandidat mengundurkan diri, menyisakan hanya Arfan Boma Pratama sebagai calon tunggal.
“Pada awalnya, ada lima calon yang mendaftar. Namun, empat kandidat mengundurkan diri sehingga hanya tersisa bapak Arfan Boma Pratama yang kemudian terpilih secara aklamasi,” jelas Muhiddin.
Arfan Boma Pratama, selaku ketua terpilih, berharap seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC), lembaga otonom, dan pilar KKSS tetap solid dan kompak dalam bekerja sama memajukan organisasi di Kutai Kartanegara.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung. Kami tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan bantuan berbagai pihak terkait agar dapat mewujudkan apa yang dicita-citakan untuk KKSS tercinta,” ujar Arfan Boma Pratama.
Dengan terpilihnya Arfan Boma secara aklamasi, diharapkan KKSS Kutai Kartanegara akan semakin solid dan mampu menjalankan program-program yang bermanfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas.
Proses pemilihan yang berjalan lancar ini juga mencerminkan kedewasaan berorganisasi dan komitmen kuat dari seluruh anggota KKSS untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. (*)

Tinggalkan Balasan