Andi Harahap Ingatkan Masyarakat Desa Sumber Sari Taat Pajak

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Andi Harahap, menggelar Penyebarluasan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak di Desa Sumber Sari, Babulu, PPU, Minggu, 19 Maret 2023. Dalam acara itu, hadir Kepala UPTD PPRD PPU Arifin sebagai narasumber dan Andi Arifin sebagai moderator. Agenda Penyebarluasan Perda ini diikuti tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan para ibu.

Andi Harahap mengungkapkan, Perda yang telah dihasilkan oleh DPRD Kaltim harus diketahui dan dipahami masyarakat. Makanya, legislator di Karang Paci mensosialisasikan dan mengedukasi hal tersebut ke daerah pemilihan masing-masing.

Penyebarluasan Perda, ucap Andi Harahap, merupakan salah satu fungsi anggota DPRD Kaltim yaitu legislasi. Sehingga bukan saja Perda tentang pajak daerah saja yang disosialisasikan, akan tetapi semua produk Perda yang ada di Kaltim. “Pajak Daerah merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan,” ucap politisi Golkar ini.

BACA JUGA:  Gubernur Absen di Pengesahan Raperda RTRW, Sapto Setyo Pramono: Kenapa Diwakilkan

Penyebarluasan Perda tentang pajak, bagi Andi Harahap, sangat krusial agar masyarakat bisa tahu bahwa sebagai warga negara punya kewajiban untuk ikut andil dalam kemajuan pembangunan. “Terlebih lagi, masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang Perda pajak ini,” ucapnya.

Terutama mereka yang tinggal di pedesaan atau daerah terpencil. Contohnya adalah pajak kendaraan bermotor dengan pendapatan daerah yang sangat tinggi. Dari situ, hasilnya tentu demi penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Perbaikan Infrastruktur Jalan, Saefuddin Zuhri: Kita Awasi Secara Maksimal

“Hasil pendapatan pajak pun bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, kesehatan, hingga pendidikan. Sehingga, penyebarluasan Perda ini diharapkan mampu memberi pemahaman masyarakat demi mendongrak PAD sesuai target yang ingin dicapai,” urainya. “Dengan masyarakat taat membayar pajak, otomatis PAD akan meningkat dan pembangunan di Kaltim terus berjalan dan berkembang,” sambung Andi Harahap. (*/Fn/adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer