EXPRESI.co, SAMARINDA – Isu Upah Minimum Regional (UMR) dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan pihaknya sedang mengambil langkah konkret untuk mengatasi ketimpangan dan penyalahgunaan yang mulai “diraba-raba” secara ilegal.

Dalam rapat internal serta sejumlah forum legislatif, Komisi IV tengah menggodok pendekatan lintas komisi untuk menangani persoalan ketenagakerjaan secara menyeluruh.

“Terkait UMR, kami akan melakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak,” kata Agusriansyah.

Ia juga menambahkan bahwa Komisi IV fokus pada pengumpulan data awal, namun untuk tindak lanjut yang lebih luas, dibutuhkan sinergi dengan komisi lain agar solusi yang dihasilkan menyentuh seluruh aspek.

Lebih lanjut, DPRD Kaltim juga tengah mengevaluasi Peraturan Daerah (Perda) terkait CSR yang selama ini dinilai kurang menyentuh kebutuhan langsung masyarakat. Berdasarkan analisa sementara, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih banyak difokuskan pada pembangunan infrastruktur.

“Kami ingin mengalihkan fokus CSR agar 70 persen bisa digunakan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ini yang sedang kami dorong melalui kajian ulang Perda,” tegasnya.

Agusriansyah berharap revisi ini akan mengarahkan CSR agar lebih berpihak kepada masyarakat bawah dan mampu mengisi celah-celah yang belum mampu dijangkau APBD. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata di Bumi Etam. (*/IA)