EXPRESI.co, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi jalan nasional di wilayah Kaltim. Ia menegaskan, meskipun status jalan nasional secara otomatis menjadikan penanganannya sebagai tanggung jawab pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun kenyataannya masih banyak ruas jalan yang terabaikan.
“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” ujar Abdulloh.
Abdulloh menilai, kurang optimalnya pengelolaan disebabkan oleh banyaknya ruas jalan yang harus dikelola oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), sehingga tidak semua mendapatkan perhatian maksimal.
Ia juga mengungkapkan dilema jika pemerintah daerah ingin mengambil alih status jalan menjadi jalan provinsi atau kota. Menurutnya, proses administratif tersebut memerlukan waktu sangat lama, bahkan bisa mencapai lima tahun.
“Maka dari itu, kami mendorong BBPJN agar bisa bertanggung jawab penuh atas status jalan nasional ini. Jangan sampai menunggu perubahan status, tapi kondisi jalan makin parah,” tegasnya.
Sebagai contoh, Abdulloh menyebut beberapa ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat yang sempat direncanakan alih status. Namun, karena prosesnya tidak kunjung rampung, ia lebih memilih untuk mendorong perbaikan langsung dari pemerintah pusat.
“Daripada menunggu bertahun-tahun, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal,” tutupnya. (*/IA)

Tinggalkan Balasan