EXPRESI.co, BONTANG — Potensi Sumber Daya Alam (SDA) Kota Bontang saat ini sudah ditetapkan l oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Hal itu terlihat dari rencana tata ruangnya.
Diketahui, berdasarkan Rencana Tata Ruang Kota Bontang tahun 2019-2039, terdapat beberapa lokasi di Kelurahan Botang Lestari yang diperuntukkan sebagai kawasan peruntukan Industri.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur melalui Analis Kebijakan Ahli Muda di Bidang Penanaman Modal, Lamri mengatakan ada beberapa industri yang telah berjalan.
Untuk di Kawasan peruntukkan Industri Bontang Lestasi seperti yang sudah berjalan adalah PT. Energi Unggul Persada (Perusahaan pengolahan Minyak Sawit) seluas 161,02 Ha. PT Graha Power Kaltim (Pembangkit listrik Batu Bara) seluas 60,15 Ha.
“Itu sudah ada PT Energi Unggul Persada, sama PR Graha Power Kaltim,” ucap Lamri saat ditemui di ruangannya pada Kamis (25/7/2024).
Untuk total lokasi di Kawasan peruntukkan Industri Bontang Lestari yang telah ditentukan namum belum dikembangkan seluas 1.102,94 Ha.
Adapun rinciannya Lahan A dengan luas (Ha) capai 113,02. Untuk lahan B 442.40 Ha dan Lahan C seluas 228,79. Sementara untuk Lahan D 112,01 Ha, dan Lahan E 161,66 Ha. Untuk Reklamasi mencapai luasan 45,05 Ha. Total keseluruhan 1.102,94 Ha.
Menurut Lamri, potensi inilah yang kerap disampaikan oleh pihaknya agar para investor berkunjung ke Kota Bontang dan menanam investasi. “Yaa itu sering kita sampaikan. Bahwa ini loh kami punya kawasan peruntukan industri,” pungkasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan