EXPRESI.co, BONTANG — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang Muhammad Aspiannur melalui Analis Kebijakan Ahli Muda di Bidang Penanaman Modal, Lamri mengatakan pihaknya tidak menyinggung soal perusahaan Kawasan Industri Bontang (PT KIB).
Pihaknya, kata Lamri, hanya membicarakan terkait kawasan peruntukan industri di Bontang Lestari (Bonles) dan berbagai potensi yang dimiliki kawasan tersebut.
“Nahh kita ndak ada menyinggung ke sana. Kita hanya menyinggung kawasan peruntukan industri. Saya juga sampaikan ke pak Karel kita ndak ada masalah soal PT KIB. Kita hanya menyampaikan bahwa di sana itu potensi investasi kawasan peruntukan,” ucapnya saat ditemui, Kamis (25/7/2024).
Ditambahkan Lamri, pada prinsipnya DPM-PTSP hanya memetakan dan mengkaji peluang serta potensi investasi di Kota Bontang. Meski begitu, terkait pengelolaan PT KIB nantinya di kawasan peruntukan industri Bonles, Lamri mengatakan masih belum ada kajian spesifik.
“Kalau yang lain kita ndak ngerti. Kajian kita hanya potensi investasi yang ada di Kota Bontang. Ini belum ada kajiannya. Nanti setelah masuk investor baru kita kaji mendalam,” jelasnya.
Lamri pun meluruskan bahwa kajian yang dilakukan pihaknya tidak hanya khusus kawasan peruntukan industri di Bonles, tetapi seluruh potensi yang ada di Kota Bontang.
“Kita sebenarnya kaji potensi, tapi keseluruhan (potensi) bagaimana agar investasi masuk di Kota Bontang. Saya juga ditanya soal harga tanah di sana itu, tapi saya sama sekali ndak tau soal-soal begitu. Intinya kita hanya kaji potensinya saja,” jelasnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan