EXPRESI.co, BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon yang ingin maju dalam Pilakada Bontang melalui jalur independen alias perseorangan.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Bontang Muzarroby Renfly mengatakan persiapan penyerahan dukungan calon perseorangan sudah dimulai.

“Kami sudah mengumumkan mulai tanggal 5 hingga 17 Mei, kemudian tanggal 8 hingga 12 Mei penyerahan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan,” katanya, Selasa, (7/5/2024).

Selanjutnya kata dia, tahapan verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU provinsi dan kabupaten mulai tanggal 13 hingga 29 Mei 2024.

“Kami juga akan melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi oleh KPU provinsi dan kota tanggal 27 hingga 29 Mei 2024,” ucapnya.

Kemudian, penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU provinsi ke KPU kabupaten/kota dan penyampaian dari KPU kabupaten/kota ke PPS mulai tanggal 30 Mei hingga 3 Juni 2024.

“Untuk verifikasi faktual ke satu tanggal 3 hingga 16 Juni, rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke satu di tingkat kecamatan pada 17 hingga 23 Juni 2024 dan hasil verifikasi faktual ke satu di tingkat KPU provinsi dan kabupaten berlangsung pada tanggal 24 hingga 30 Juni,” rinciannya.

Perbaikan dan penyerahan perbaikan dokumen syarat dukungan oleh pasangan calon perseorangan pada tanggal 1 hingga Juli 2024.

Verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan oleh KPU provinsi dan KPU kota pada tanggal 8 hingga 20 Juli 2024.

Rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan dokumen syarat dukungan oleh KPU provinsi dan kota 18 hingga 20 Juli 2024.

Penyampaian hasil rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU provinsi ke KPU kota dan penyampaian dari KPU kota ke PPS 21 hingga 25 Juli.

Verifikasi faktual ke dua pada tanggal 24 Juli hingga 2 Agustus. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke dua pasangan calon perseorangan di tingkat kecamatan 3 hingga 7 Agustus 2024.

Rekapitulasi verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal di tingkat kabupaten dan provinsi 8 hingga 18 Agustus.

“Terkahir itu penetapan pemenuhan syarat dukungan 8 hingga 19 Agustus dan pendaftaran calon,” tutupnya. (YUB)