EXPRESI.co, KUTIM — Polres Kutai Timur (Kutim) menangkap dua dari empat tahanan yang sebelumnya kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sangkulirang.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah aparat melakukan pengejaran intensif sejak peristiwa pelarian tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko. Ia membenarkan bahwa dua tahanan berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Benar, pada hari Jumat 09 Januari 2026 tim telah melakukan penangkapan terhadap Ahmad Kadafi dan Rudy,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat, 9 Januari 2026).
Adapun identitas kedua tahanan yang berhasil ditangkap yakni Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, serta Rudy yang terjerat perkara pidana lainnya.
Meski dua tahanan telah diamankan, Polres Kutim menegaskan operasi pengejaran masih terus dilanjutkan. Saat ini, fokus pencarian diarahkan kepada dua tahanan yang masih buron, yakni Andi A, tersangka pencurian dengan pemberatan, serta Alhafsi alias Hafsi.
Wahyu menyampaikan, pengejaran dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satreskrim, Satintelkam, serta jajaran Polsek Kaliorang dan Polsek Sangkulirang. Operasi tersebut mendapat atensi langsung dari pimpinan.
“ Saat ini tersangka atas nama Andi dan Alhafsi masih dalam pencarian oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim,” jelasnya.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan, disebut turun langsung ke lapangan untuk memimpin pengejaran dan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan yang melarikan diri.
Sebelumnya, empat orang tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sangkulirang pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita. Keempatnya diketahui merupakan tahanan kasus pidana dengan klasifikasi kejahatan berbeda.
“Dua orang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus narkotika, dan satu lainnya terkait perkara pencabulan,” kata Wahyu.
Terkait kronologi pelarian tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan dan prosedur pengamanan internal tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian.
“Kronologi lengkapnya masih kami selidiki. Semua kemungkinan akan kami dalami,” ujarnya.
Selain pengejaran, Polres Kutim juga melakukan evaluasi internal. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian dari anggota, institusi kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap fokus pada pengejaran, namun evaluasi internal juga menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Polres Kutim mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan, khususnya di wilayah kebun, pesisir, atau daerah terpencil.
“ Kami terus berupaya maksimal agar seluruh tahanan yang kabur dapat kembali diamankan,” pungkas Wahyu.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan