34 UMKM Kukar telah menerima sertifikat halal. Diketahui penyerahan sertifikat halal ke 34 UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Sebulu, Tenggarong Seberang dilakukan oleh Dafip Haryanto selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa, 15/04/2025 yang berlokasi di kantor BUMN Tenggarong.

Dalam kpenyerahan sertifikat halal ada sekitar 34 UMKM. Dafip jelaskan kalau sudah menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam mendukung terkait program penguatan kelembagaan, pengembangan dan pemberdayaan UMKM sebagai salah satu bentuk dukungan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Adapun Visi Misi Kabupaten Kutai Kartanegara Periode 2021 – 2026 yakni dapat mewujudkan warga Kutai Kartanegara yang sejahtera dan Berbahagia, Salah satunya dengan cara ditujukan untuk memperkuat sektor Usaha Mikro dan kecil dalam menigkatkan kapasitas Produksi dan Daya saing Produk.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait penyerahan sertifikat halal dapat memiliki arti penting bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karena di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan Sertifikat halal bisa menjadi jaminan bahwa produk yang ditawarkan akan sesuai dengan syariat Islam juga. Hal ini juga dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan konsumen Muslim dalam memilih produk UMKM.

“Dengan penyerahan sertifikat halal, produk UMKM bisa memperluas pasar dan lebih mudah menembus pasar domestik maupun internasional, khususnya negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan beberapa negara di Afrika,” ungkap Dafip.

Di tengah persaingan pasar yang ketat, label halal bisa untuk menjadi nilai tambah yang akan membedakan produk UMKM dari produk lain dan.  Hal ini juga bisa menjadi strategi pemasaran yang efektif dan sertifikat halal sangat penting untuk bisa mematuhi regulasi yang berlaku.

UMKM bersertifikat halal sering juga bisa mendapatkan prioritas dalam program pembinaan, pelatihan, dan pendanaan dari Pemerintah maupun lembaga pendukung UMKM lainnya

“Proses sertifikasi halal mencakup pemeriksaan bahan baku, proses produksi hingga kebersihan lingkungan usaha juga diperhatikan, Ini menunjukkan bahwa pelaku UMKM serius dalam menjaga kualitas produknya,” ungkap Dafip.

” Penyerahan Sertifikat halal bukan sekadar selembar dokumen saja, melainkan wujud komitmen semua pihak dalam menghadirkan produk yang tidak hanya berkualitas tetapi juga sesuai dengan prinsip kehalalan yang menjadi kebutuhan masyarakat khususnya umat Muslim,” sambungnya.

Ia akan lakukan apresiasi semangat dan kerja keras untuk pelaku UMKM yang telah mengikuti seluruh proses sertifikasi, mulai dari pendaftaran, pendampingan, hingga audit halal.

“Hal ini dapat menunjukkan bahwa UMKM kita terus berkembang ke arah yang lebih baik—lebih profesional, lebih tertib dan tentu lebih kompetitif,” jelasnya.

Ia telah ucapkan rasa terima kasih ke semua pihak yang telah mendukung kelancaran program sertifikasi halal dari lembaga pendamping, instansi pemerintah maupun mitra lainnya.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal menuju kemajuan UMKM yang lebih besar, mandiri, dan berdaya saing tinggi dalam industri halal nasional maupun internasional,” pungkasnya.***