EXPRESI.co, BONTANG – Sebanyak 277 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kota Bontang telah resmi dilantik dan menjalani pembekalan intensif pada 3-4 November 2024. Pelantikan ini menandai kesiapan PTPS untuk mengawal Pemilihan Serentak 2024 dengan menjaga integritas dan kelancaran di setiap TPS.

Pelantikan dan pembekalan ini dilakukan sesuai Keputusan Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024, yang mengatur pembentukan PTPS. Proses rekrutmen PTPS Bontang yang dimulai pada Oktober lalu, kini memasuki tahap akhir dengan pelantikan dan pelatihan sebagai langkah penting untuk membekali mereka dengan pemahaman yang komprehensif tentang tugas di lapangan.

“Pengawas TPS adalah garda depan untuk memastikan seluruh proses pemilihan di TPS berjalan sesuai regulasi. Persiapan matang sangat diperlukan agar mereka memahami tugas yang diemban,” ujar Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian.

Di Kota Bontang, terdapat total 277 TPS yang tersebar di tiga wilayah: Bontang Utara dengan 130 TPS, Bontang Selatan 102 TPS, dan Bontang Barat 42 TPS. Selain itu, ada 3 TPS khusus di Lapas Bontang yang juga akan diawasi oleh PTPS. Masing-masing TPS ini nantinya akan melayani sekitar 600 pemilih, dan setiap TPS akan diawasi secara ketat oleh satu pengawas TPS.

Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, PTPS bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS. Tugas mereka meliputi pengawasan persiapan TPS, proses pemungutan suara, penghitungan suara, dan menyampaikan keberatan bila ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan.

Masa kerja PTPS dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir tujuh hari setelahnya, dengan total waktu kerja sekitar satu bulan. Selama periode tersebut, setiap PTPS menerima tunjangan sebesar Rp800.000 per bulan, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya untuk Pengawasan Pemilu.

Pelantikan dan pembekalan PTPS ini merupakan bagian dari strategi Bawaslu Bontang untuk memastikan kualitas pengawasan di lapangan semakin baik. A

ldy Artrian menyampaikan bahwa dengan pelatihan yang tepat, PTPS diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga agar setiap proses pemungutan suara di Kota Bontang berlangsung sesuai aturan.

“Melalui pembekalan ini, kami ingin PTPS benar-benar siap untuk menciptakan pemilihan yang adil, jujur, dan transparan,” kata Aldy. (*)