Upacara Peringatan Hari Otonom Daerah XXIX berlokasi di halaman kantor Bupati Kukar. Dipimpin oleh Akhmad Taufik Hidayat selaku Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Jumat 25/04/2025.
Akhmad Taufik Hidayat sampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada peringatan hari otonom daerah yang menjelaskan kalau melalui momentum yang berbahagia. Ia sampaikan salam sekaligus apresiasi ke seluruh pihak Pemerintah daerah, para tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah berkontribusi nyata dalam sukseskan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
“Selamat hari Otda ke 29, tentu melalui momentum ini dapat memotivasi dan lebih semangat dalam berkolaborasi dan partisipasi aktif dengan berbagai pihak sehingga bisa menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan, dan akuntabel,” kata Akhmad
” Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari segi luas wilayah dan jumlah penduduk, melainkan juga dari keragaman budaya, suberdaya alam, dan potensi daerahnya. Namun, kehebatan ini tidak akan banyak berarti jika tidak dibarengi dengan sinergi dan kolaborasi yang solid antar tingkatan pemerintahan. Maka dari itu, sinergi pusat dan daerah merupakan sebuah keharusan untuk mencapai cita-cita bangsa sebagaimana telah dituangkan dalam konstitusi kita. Berangkat dari hal tersebut serta dalam upaya menguatkan komitmen dan mengharmoniskan langkah kita bersama, maka pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025, diangkat sebuah tema yaitu: “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” lanjutnya.
“Pemilihan tema ini menjadi refleksi atas pentingnya hubungan yang harmonis dan konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia, yaitu Indonesia Emas 2045. Hal ini adalah kesempatan emas untuk membuktikan bahwa kita bisa menjadi bangsa yang maju,mandiri, dan berdaulat yang tercermin dari keunggulan ekonomi, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan dengan masyarakat yang adil, makmur dan berakhlak mulia,” ungkap Akhmad.
Taufik berpesan agar dapat menjadikan pencapaian pelaksanaan otonomi daerah pada usia ke-29 tahun ini harus bisa sebagai pijakan untuk dapat optimalkan penyelenggaraan urusan dan tingkatkan pelayanan publik ditengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. Penguatan kapasitas daerah harus bisa untuk menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta tingkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini berguna demi hadirkan Pemerintahan yang adaptif, responsif, serta mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan.***

Tinggalkan Balasan