EXPRESI.co, SAMARINDA – Operasi Patroli Beat 110 Satuan Samapta Polresta Samarinda berhasil menjaring pelaku narkoba.
Pada Senin (5/8/2024) dini hari, tim berhasil mengamankan 21 poket sabu dan menangkap tiga pelaku di sekitar Jalan Stadion Utama Palaran.
Kejadian dimulai saat Patroli Beat 09 melakukan patroli rutin dan mencurigai sebuah mobil parkir di tepi jalan. Anggota dari regu 02 Patroli Beat 09 segera meminta bantuan dari Patroli Beat 10 dan 11 untuk penggeledahan lanjutan.
“Setibanya di lokasi, anggota patroli menemukan tiga tersangka yang sedang menghisap narkotika jenis sabu di dalam kendaraan,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengutip laman resmi Polresta Samarinda, Selasa (6/8/2024).
Di lokasi, petugas menemukan tiga orang tengah menggunakan sabu di dalam mobil. Dilakukan penggeledahan menyeluruh dan berhasil disita barang bukti berupa 21 poket sabu, 1 pipet kaca, 2 sedotan, korek api, mobil Daihatsu Sigra, 3 handphone, dan uang tunai Rp300.000.
Ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Tinggalkan Balasan