Temuan Komisi III, 65 Titik Longsor di Jalan Poros Sangatta-Bengalon

Redaksi

EXPRESI.co, Samarinda – Dampak buruk aktivitas pertambangan kini mulai terlihat nyata. Temuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur di jalan poros yang menghubungkan antara Kecamatan Sangatta menuju Kecamatan Bengalon salah satunya.

Di lokasi itu, legislator Karang Paci menemukan sejumlah titik longsor. “Hal ini harus menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk segera diperbaiki. Janga smapai ada korban baru bertndak,” kata Sutomo Jabir, anggota Komisi III DPRD Kaltim, Kamis 16 Maret 2023.

Dia menyatakan, jalan poros sepanjang 35 kilometer itu merupakan akses jalan darat satu-satunya bagi masyarakat yang hendak berpergian. Terutama ke arah Kecamatan Bengalon atau bahkan ke Kabupaten Berau. Sutomo Jabir mengungkapkan, dari panjang jalan tersebut Komisi III DPRD Kaltim menemukan 65 titik longsor yang posisinya berada di tepi jalan.

BACA JUGA:  Pansus RTRW Evaluasi Pembangunan 60 Sumur Gas di Delta Mahakam

“Kami menemukan ada 65 titik longsor sepanjang jalan itu. Ini harus segera mendapatkan perbaikan karena kerap berdampak terhadap kepadatan lalu lintas,” ucapnya.

Penyebab longsor, urai Sutomo Jabir, disinyalir karena dugaan aktivitas pertambangan dari PT Kaltim Prima Coal yang letaknya tak jauh dari fasilitas umum yakni jalan tersebut. Padahal sesuai dengan regulasi yang berlaku telah ditentukan batas minimal radius aktivitas tambang dari fasilitas umum. “Harusnya mereka memiliki batasan jarak, karena penyebabnya ini pasti karena getaran yang mengakibatkan lambat laun semakin terkikis,” paparnya.

BACA JUGA:  Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Tanggapi Penetapan Tersangka Ketua KPK

Sutomo Jabir menyampaikan, bagi masyarakat sekitar maupun mereka yang kerap menggunakan akses jalan tersebut tak perlu khawatir. Pasalnya Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Kaltim telah menyediakan anggaran sebesar Rp 170 miliar untuk penanganan jalan tersebut.

“Saya berharap untuk penanganan jalan itu di tahun ini dapat segera diselesaikan. Karena kami juga tidak dapat menaruh kegiatan karena terhalang oleh status jalan nasional,” tutupnya. (*/Fn/Adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer