EXPRESI.co, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, angkat bicara menanggapi keresahan masyarakat terkait kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga menjadi penyebab gangguan pada kendaraan usai mengisi di sejumlah SPBU.
Banyaknya laporan kendaraan yang mengalami “brebet” setelah mengisi BBM memicu perhatian serius dari legislator yang akrab disapa Reza itu. Ia menilai situasi ini tak bisa dibiarkan berlarut karena telah menggerus kepercayaan publik terhadap Pertamina sebagai penyedia BBM nasional.
“Pertamina perlu segera melakukan inspeksi menyeluruh ke SPBU yang diduga bermasalah. Lakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM, dan perketat proses distribusinya,” tegas Reza.
Lebih lanjut, Reza menyatakan bahwa jika ditemukan indikasi adanya kecurangan atau permainan dalam pendistribusian BBM, Pertamina wajib memberikan sanksi tegas tanpa kompromi. “Jika memang ada bukti permainan, beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi,” ujarnya.
Reza juga menyoroti aspek hukum yang mengatur perlindungan konsumen dalam kasus ini. Ia merujuk pada Pasal 28 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Menurutnya, regulasi yang ada sudah cukup jelas dan tinggal ditegakkan secara konsisten.
“Regulasi sudah ada, tinggal berani menegakkannya,” ujar politisi Gerindra itu.
Sebagai bentuk keseriusan, Reza menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini. Ia juga menyebut akan memfasilitasi pertemuan antara Pertamina, aparat penegak hukum, dan masyarakat terdampak guna mencari solusi konkret.
“Kami ingin agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pelayanan dan perlindungan terhadap konsumen harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (*/IA)



Tinggalkan Balasan