EXPRESI.co, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menyesalkan adanya dugaan pungutan biaya seragam yang terjadi di SMA Negeri 10 Samarinda. Praktik itu dinilai mencederai semangat pemerataan akses pendidikan dan berpotensi melanggar aturan resmi.
Informasi yang diterima menyebutkan, sejumlah wali murid diminta membayar lebih dari Rp2,5 juta, terdiri dari Rp1,4 juta untuk kain dan sekitar Rp1,05 juta untuk ongkos jahit.
“Sekolah negeri tidak boleh menjadikan seragam sebagai ladang komersial. Ini bertentangan dengan prinsip pendidikan inklusif,” tegas Darlis, politisi Fraksi PAN itu.
Ia menegaskan, tanggung jawab penyelesaian tetap berada di tangan kepala sekolah saat ini, meski kebijakan tersebut disebut terjadi pada masa kepemimpinan sebelumnya dan di area Education Center.
“Pergantian pimpinan bukan alasan untuk lepas tanggung jawab. Semua harus diselesaikan secara terbuka dan akuntabel,” tambahnya.
Darlis juga menyoroti potensi pelanggaran jika transaksi dilakukan di luar prosedur resmi, terlebih jika menggunakan rekening pribadi. Ia meminta agar dana dikembalikan penuh jika siswa tidak menerima seragam sesuai kesepakatan.
“Ini soal kepercayaan publik terhadap sekolah negeri. Kalau tidak ditangani serius, bisa menimbulkan krisis kepercayaan,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Kaltim disebutnya telah memberi dukungan terhadap pengembangan SMAN 10, termasuk pembangunan asrama. Namun, ia menegaskan, dukungan itu tak akan berlanjut jika ditemukan penyimpangan dalam tata kelola sekolah.
“Kita ingin sekolah maju, tapi tata kelolanya juga harus bersih,” katanya.
DPRD memberi waktu untuk penyelesaian internal. Namun jika tidak ada progres, Darlis memastikan akan menggelar pemanggilan resmi bersama Dinas Pendidikan dan pihak sekolah.
“Kalau dalam waktu dekat tidak ada progres, kami akan panggil untuk klarifikasi terbuka,” tegasnya.
Ia juga mengimbau wali murid yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
“Komisi IV membuka saluran pengaduan. Laporkan, kami siap menindaklanjuti secara profesional,” tutup Darlis. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan