EXPRESI.co, BONTANG – Dalam rapat terbaru yang digelar oleh Komisi II DPRD Bontang untuk mengevaluasi realisasi APBD semester pertama 2024, Ketua Komisi II Rustam mengemukakan beberapa catatan krusial terkait manajemen anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rustam menyoroti bahwa beberapa OPD hanya mampu menyerap 30 persen dari anggaran yang dialokasikan, namun meminta tambahan dana meskipun masih memiliki sisa lebih anggaran (Silpa).
“Kita perlu mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran jika sebuah OPD hanya menyerap 30 persen dan masih memiliki Silpa sebesar 5 miliar. Tidak wajar bagi mereka untuk meminta tambahan 5 miliar tanpa bukti efektivitas penggunaan anggaran,” ujarnya pada Senin (8/7/2024).
Rustam menegaskan Komisi II akan menerapkan standar ketat dalam pemberian tambahan anggaran, dengan syarat minimal serapan anggaran di atas 50 persen.
“OPD seperti Bapenda dan BPKAD yang berhasil menyerap anggaran di atas 50 persen bisa dipertimbangkan untuk penambahan anggaran,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan untuk mengontrol sisa lebih anggaran (Silpa) agar tidak melonjak secara tidak terkendali.
“Kami melakukan ini agar Silpa tidak terlalu besar. Jika 300 miliar masih wajar, tapi 500 miliar sudah terlalu besar. Hal ini perlu diwaspadai,” tegas Rustam.
Dengan pendekatan yang ketat dan transparan, Komisi II berharap dapat meningkatkan efisiensi penggunaan APBD 2024 dan mengurangi potensi pemborosan dalam manajemen keuangan daerah. (Adv)
Tinggalkan Balasan