RSUD AMS Belum Juga Rampung, Sutomo Jabir Bilang Banyak Pasien Tidak Terwadahi

Redaksi

Sutomo Jabir saat Sidak RSUD AMS (Dok: Expresi)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Sutomo Jabir melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Korpri Provinsi Kaltim, Rabu (1/11/2023).

Sutomo Jabir bersama rombongannya itu melakukan Sidak lantaran mendengar keluhan warga menyangkut pembangunan rumah sakit yang sampai saat ini belum juga kelar.

Diketahui, RSUD Korpri Provinsi Kaltim atau RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II yang pembangunannya dikeluhkan warga itu beralamat di Jalan Wahid Hasyim I, Kota Samarinda.

Dalam agenda tersebut, Sutomo Jabir ditemani jajaran staf komisi III DPRD Kaltim, Direktur RSUD Korpri Provinsi Kaltim dr. E Harlen, yang juga turut memantau beberapa ruangan di RSUD.

Saat ditanyai soal pembangunannya, Sutomo menyatakan mestinya dirampungkan segera, karena warga sudah banyak yang mengeluhkannya.

BACA JUGA:  Ketahanan Pangan Global Indonesia Masih di Bawah Rata-rata, Muhammad Samsun Persiapkan Hal Ini untuk IKN

Ia juga membeberkan, rampungnya pembangunan RSUD itu menjadi angin segar bagi pasien yang belakangan jumlahnya cukup meningkat dalam memperoleh layanan kesehatan.

“Yang jelas kami Sidak hari ini untuk memastikan bangunan-bangunan yang telah selesai diresmikan dan dapat berfungsi dengan baik,” tutur Sutomo, Rabu (1/11/2023).

“Sekarang ini kan banyak pasien tidak terwadahi, bahkan antriannya berhari-hari. Makanya, dengan adanya rumah sakit ini, kita pastikan berfungsi dengan baik. Pembangunannya sudah selesai, tinggal dipasangkan lampunya, dan masih ada sedikit (proses perbaikannya),” jelas Sutomo.

Dirinya melanjutkan, nyatanya masih ada beberapa yang perlu dibenahi, “Seperti perlengkapanya, pemeliharaannya, karena ada yang jatuh-jatuh. Bahkan posisi bangunannya agak sedikit miring, perlu secepatnya dibenahi supaya difungsikan.”

BACA JUGA:  Diganti Perda RTRW, Perda Tentang RZWP3K Bakal Tidak Berlaku Lagi

Politisi Partai PKB itu pun menambahkan, usai rumah sakit tersebut tidak lagi dalam fase pemeliharaan, dirinya menjamin akan segera menyerahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Dia juga berharap, segenap upaya yang dilakukan dalam pembenahan layanan kesehatan itu bisa memberi manfaat bagi masyarakat.

“Masih dalam proses pemeliharaan dan belum juga diserahkan ke BPKAD. Kita harapkan, semua dulu diperbaiki, supaya setelah diserahkan, itu bermanfaat bagi warga setempat,” paparnga

“Kan masih ada yang kurang kan ya, masih dalam proses pemeliharaan dan itu biasanya 180 hari,” pungkas Sutomo. (ADV)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer