Rawan Kecelakaan, Anggota DPRD Kaltim Imbau Pemerintah Perketat Perda

Redaksi

Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat meninjau jalan (dok: Sutomo Jabir)

EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sutomo Jabir angkat bicara mengenai kondusifitas jalan yang ada di Benua Etam.

“Melihat kondisi Kaltim saat ini, harus terus kita rawat baik dalam infrastruktur pembangunannya, jalannya, semua perlu dikawal untuk menyambut IKN,” kata Sutomo Jabir.

Kondisi jalan rusak berlubang, menurut Sutomo, akibat beban yang sangat berat dan over kapasitas yang wara-wiri di jalanan Kaltim.

Karenanya tak jarang, jalan berlubang itu menyebabkan kecelakaan lalulintas dan tak sedikit korbannya meninggal dunia.

Ia menjelaskan bahwa cukup banyak peristiwa kecelakaan, baik tunggal maupun melibatkan kendaraan lain itu berkaitan dengan kendaraan overload. Sutomo menilai jika beberapa kali terjadi ada truk terbalik, baik di jalan umum maupun tol.

Sutomo menduga akibat kendaraan yang kerap terbalik itu memiliki beban yang melebihi kapasitas. Sehingga terjadi merugikan pengendara lain.

BACA JUGA:  Bapemperda DPRD Kaltim Rencana Revisi Perda Tentang Pengakuan Masyarakat Adat

“Itu kendaraan overload yang sering terbalik biasanya karena muatannya yang melebihi kapasitas, yang dirugikan itu kendaraan lain,” jelasnya.

Legislator PKB itu menjelaskan maraknya keberadaan kendaraan overload kapasitas didominasi oleh kendaraan jenis truk.

Selain merugikan pengendara lain karena kecelakaan yang terjadi akibat kelebihan muatan, juga terdapat dampak lain yakni kualitas jalan yang cepat rusak.

“Kendaraan overload kapasitas memang masih banyak. Makanya kualitas jalan juga harus terus ditingkatkan supaya tidak cepet rusak,” beber Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu.

Untuk meningkatkan kualitas jalan, dirinya mengajak seluruh pemerintah daerah di Kaltim untuk konsisten dalam menegakkan peraturan yang sudah ditetapkan, sehingga kecelakaan akibat kelebihan beban kendaraan tidak terus terulang.

“Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah daerah, konsisten melaksanakan apa yang menjadi ketentuannya. Perlu diperhatikan, kalau saja semua jalur itu ditaati kendaraan melalui implementasi bimbingan dari pemerintah sesuai dengan ketentuan aturan diterapkan, tentu kecelakaan lalulintas dapat diminimalisir,” jelasnya.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kaltim Reza Fachlevi Ajak Pemuda Tingkatkan Kualitas

Masalah lain yang muncul adalah para supir alat berat biasanya menggunakan jalur yang bukan peruntukannya, hal itu jelas melanggar peraturan. Khususnya aturan dibeberapa ruas jalan yang tidak boleh dilewati. “Ada peraturan yang dilanggar dan aparat harus menindak dengan tegas,” kata dia.

Diketahui, Kaltim memiliki Perda tentang Jalan Umum dan Khusus. Perda ini secara khusus mengatur kendaraan dan jenis jalan yang harus digunakan.

“Karena sudah ada aturan. Secara undang-undangnya juga sudah ada. Peraturan lalu lintasnya ada. Perdanya ada. Lalu, apa lagi yang kurang?,” cecar Sutomo.

Wakil rakyat itu juga menegaskan bila Pemerintah Daerah tak mempunyai keseriusan dalam menenggak aturan, maka lalulintas Kaltim akan semakin semrawut.

“Kalau sudah ditentukan bersama, disetujui bersama, ya dilaksanakan dengan baik. Dievaluasi kinerja-kinerjanya,” tandasnya. (adv)

Print Friendly, PDF & Email

Also Read

[addtoany]

Tags

Ads - Before Footer