EXPRESI.co, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama legislator menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Rapierda) pada Selasa (25/6/2024).

Salah satu Raperda itu adalah Penyelenggaraan Perpustakaan. Kehadiran Raperda ini dianggap jadi komitmen Pemkot dalam meningkatkan wawasan masyarakat dan layanan perpustakaan maksimal.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan Indra Nopika Wijaya mengatakan sebenarnya aturan terkait pengelolaan perpustakaan semuanya sudah jelas.

Bahkan, kata dia, soal anggaran untuk sekolah, misalnya, sebagian sudah ada di Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Lebih lanjut Indra juga memaparkan bahwa peraturan ini nantinya menjadi landasan para pemegang jabatan untuk lebih mudah mempercepat lajunya pengembangan literasi di Kota Taman.

“Sebenarnya semuanya sudah jelas terkait pengaturan perpustakaan. Malah bisa menggunakan Dana BOS. Nahh nanti Perda ini bisa untuk memperkuat. Dewan pun juga akan didukung oleh Perda ini,” ucapnya.

Indra pun menyampaikan peraturan ini nantinya dapat mendukung dibuatnya ruang-ruang baru untuk perpustakaan. Misalnya, kata dia, perpustakaan yang dulunya masih sangat sederhana, ke depannya bisa lebih ditingkatkan jadi lebih layak.

Bahkan, kata Indra, kebutuhan atas inovasi dalam pengembangan literasi sangat diperlukan. Mengingat, Kota Bontang punya perusahaan yang terbuka diajak untuk melakukan kerja sama.

“Misalnya ada perpustakaan di salah satu kelurahan hanya di bawah tangga, yaa bisa lah nanti ada ruangan tertentu yang harus disediakan,” ucapnya berharap.

“Sebenarnya di Bontang ini nggak sulit karena ada banyak perusahaan yang bisa mendukung. Ada PKT, LNG, Indominco. Yaa semuanya tergantung kreativitas masing-masing lurah atau pun kepada sekolah bagaimana melakukan komunikasi,” pungkasnya. (An/Adv)