EXPRESI.co, BONTANG – Menyusul isu dugaan pengurangan volume dalam kemasan minyak goreng Minyakita, Satgas Pangan Satreskrim Polres Bontang bergerak cepat dengan melakukan pengecekan langsung di Pasar Induk Taman Rawa Indah, Kelurahan Tanjung Laut Indah, pada Senin (11/03/2025).
Dipimpin oleh Ipda Mashudi, tim Polres Bontang turun ke lapangan mengecek kebenaran informasi yang meresahkan masyarakat tersebut.
Kapolres Bontang, AKBP Alex F. L Tobing, melalui rilis Humas Polres mengungkapkan, tim Satgas Pangan telah melakukan pengujian terhadap beberapa varian Minyakita dari berbagai produsen, termasuk:
- Minyakita kemasan pouch (1 liter) Gambar Udang Goreng – produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia), Sidoarjo.
- Minyakita kemasan pouch (1 liter) Gambar Ayam Goreng – produksi PT. Resto Pangan Utama (Bekasi) untuk PT. SMART Tbk (Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk).
- Minyakita kemasan botol (1 liter) Gambar Ayam Goreng – produksi CV. Oleindo Amana Sejahtera (OASE Indonesia), Sidoarjo.
Tim menggunakan alat ukur volume 1.000 ml (1 liter) untuk memastikan takaran. Hasilnya, seluruh produk sesuai dengan yang tertera di kemasan, tanpa adanya pengurangan isi.
Dari hasil pengecekan, harga jual Minyakita di pasaran juga masih dalam batas wajar, yakni:
- Rp18.000 per liter untuk kemasan pouch
- Rp19.000 per liter untuk kemasan botol
Kapolres, menyebut pengawasan akan terus dilakukan secara berkala. “Polres Bontang memastikan pengawasan tetap berlanjut. Jika masyarakat menemukan penyimpangan harga atau volume isi minyak goreng, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (11/2/2025).
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Satgas Pangan mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi produk yang beredar. Jika ditemukan indikasi kecurangan, baik dalam takaran maupun harga, masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak berwenang. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan