EXRESI.co, JAKARTA – Polri, melalui Bareskrim Polri, Polda, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, telah menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dari jaringan internasional dalam dua operasi besar yang terpisah.
Dalam pengungkapan tersebut, total 157 kg sabu berhasil disita, menandai salah satu operasi anti-narkoba terbesar tahun ini.
Pada lokasi pertama, yang terkait dengan jaringan Malaysia-Aceh-Medan, operasi digelar di pintu keluar Tol Belawan, Sumatera Utara. Di sini, petugas berhasil menyita 50 kg sabu. Penangkapan ini mengungkap peran kunci tersangka berinisial AR (33) dalam jaringan tersebut.
Selanjutnya, di lokasi kedua, yang melibatkan jaringan Myanmar-Banten-Jakarta, aparat berhasil mengamankan 107 kg sabu di Kabupaten Tangerang, Banten. Tiga tersangka, TS (27), AS (39), dan SR (27), ditangkap dalam operasi ini. Pengungkapan kedua lokasi ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 785.000 jiwa dari ancaman narkoba.
“Total barang bukti yang disita dalam TKP adalah satu sabu sebanyak 157 kg, di mana dilakukan penangkapan di Aceh Utara dan di Tangerang, Banten. Pengembangan dari Aceh dapat ditangkap di Banten totalnya 157 kg,” kata Mukti.
Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri juga berhasil mengungkap peredaran gelap obat perangsang ilegal yang dikenal sebagai ‘poppers’. Sebanyak 1.696 botol poppers disita bersama tiga orang tersangka berinisial RCL, P, dan MS.
Obat terlarang ini ditemukan dijual secara daring melalui marketplace online dan juga ditawarkan melalui WhatsApp. Barang haram ini diimpor dari China, menambah kompleksitas jaringan peredaran narkoba internasional yang berhasil dibongkar. (*)

Tinggalkan Balasan