EXPRESI.co, BONTANG – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang bersama Unit Reskrim Polsek Bontang Barat menangkap FZ (23), terduga pelaku percobaan perampokan di Hotel CB (Cahaya Bone), Kelurahan Gunung Telihan, berhasil diringkus pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas insiden yang terjadi tiga hari sebelumnya, pada Selasa (22/4/2025) pukul 08.20 Wita.

Saat itu, seorang resepsionis hotel bernama Saparudin tengah bertugas ketika didatangi seorang pria yang berpura-pura hendak memesan kamar. Tanpa diduga, pria tersebut langsung mengancam dengan sebilah pisau.

Namun, upaya perampokan itu gagal. Saparudin dengan sigap melakukan perlawanan dan berteriak minta tolong, membuat pelaku panik dan melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil melacak motor yang digunakan pelaku, yang ternyata dipinjam dari seorang warga. Berbekal informasi tersebut, identitas pelaku pun terungkap.

“Terduga pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti. Ini bukti komitmen kami untuk segera menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari.

Saat ini, FZ yang diketahui merupakan warga Kelurahan Berbas Pantai sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bontang. Polisi juga terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi kriminal lainnya. (*)