EXPRESI.co, SANGATTA – Dua pria berinisial WL dan JY berhasil diamankan saat tengah beraksi di sekitar Danau Folder Ilham, Jalan Ilham Maulana, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Senin (21/4/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Keduanya dibekuk atas dugaan penyaluganaan narkoba.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kawasan danau tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, Tim Khusus (Timsus) Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara yang dipimpin Ipda Maslan SB langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 13.25 WITA, petugas mencurigai dua pria yang terlihat mondar-mandir di area rerumputan dan segera mengamankan keduanya. Setelah diperiksa, keduanya diketahui berinisial WL dan JY.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan sebuah kotak rokok yang dibungkus plastik bening tak jauh dari sepeda motor mereka. Di dalamnya terdapat 10 poket sabu dengan total berat sekitar 5,49 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan oleh pelaku.
Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena kedapatan memiliki narkotika golongan I dengan berat lebih dari lima gram,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan hal itu,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan