EXPRESI.co, BONTANG – Dunia advokat di Bontang akan semakin bergairah dengan segera terbentuknya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) di kota Taman. Surat Keputusan (SK) gugus tugas pembentukan DPC telah resmi diterima pada awal Juli 2025. Sebelumnya, Bontang tergabung dengan DPC PERADI SAI Kutai Timur.
Pada tanggal 5 Juli lalu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI secara resmi melantik sejumlah kepengurusan di Kalimantan Timur. Pelantikan itu juga mencakup DPD PERADI SAI Kalimantan Timur, Dewan Kehormatan PERADI SAI Kalimantan Timur, serta DPC PERADI SAI di Samarinda, Balikpapan, Kutai Barat, dan Kutai Timur.
Bersamaan dengan itu, SK mandat pembentukan DPC PERADI SAI Bontang dengan Nomor KEP.035/PERADI.DPN/VII/2025 juga diterbitkan.
SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum DPN PERADI SAI, Juniver Girsang, dan Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, Patra M. Zen. Dalam SK itu, tiga nama ditetapkan sebagai tim gugus tugas pembentukan DPC Bontang: Ngabidin Nurcahyo, Ahmad Said, dan Dia Natalia.
“Ini momentum yang biasa, kami berencana menggelar Muscab 3 bulan ke depan,” ujar Ahmad Said pada Selasa (8/7/2025).
Said mengatakan, tim gugus tugas memiliki waktu paling lama 12 bulan ke depan untuk menyelenggarakan musyawarah cabang. Dia bilang, langkah awal yang akan segera dilakukan adalah membangun komunikasi intensif dengan para anggota PERADI SAI di Bontang.
“Kami akan segera melakukan konsolidasi internal untuk menggelar musyawarah cabang. Tentu lebih cepat lebih baik,” tambahnya.
Said menyampaiakn, pembentukan DPC ini adalah perjuangan bersama seluruh anggota PERADI SAI di Bontang. Ia pun mengajak seluruh anggota untuk semakin solid dalam mengawal proses ini dan menjadikan DPC sebagai wadah untuk memajukan profesi advokat.
“Tujuannya hanya satu, pelayanan hukum yang lebih baik untuk masyarakat,” ujar Direktur LBH Populis itu. (*)

Tinggalkan Balasan