Pemkab Kukar libatkan Perusahaan dalam pengelolaan BPJS melalui CSR (Comunity Social Responbility). Adapun Rapat PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan BP (Bukan Penerima Upah) telah digelar oleh Pemkab Kukar dengan BPJS Kesehatan cabang Kukar tahun 2025 yang berlokasi di Lotus Garden Cafe Samarinda pada Rabu 8/1/2025.
Rapat PBPU telah dilaksanakan sebagai upaya dalam optimalisasi implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Rapat PBPU ini dipimpin oleh Sunggono selaku Sekda yang turut didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sukoco dan Plt. kepala Dinas Kesehatan Kusnandar.
Turut hadir dalam rapat PBPU yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) M. Iryanto, Plt. Kepala Dinas Sosial Yuliandris Suherdiman, Kabag Kerjasama Ismi Nurul Huda dan Kepala BPJS Kesehatan cabang Kukar Ika Irawati beserta jajarannya.
Sunggono apresiasi pihaknya karena secara nasional Universal Health Coverage (UHC) telah mencapai target dimana target presiden tahun 2024 berkisar antara 98 persen, sedangkan Kukar yang berada diangka 98,18 persen. Penghargaan ini sebagai bukti nyata, kalau Pemkab Kukar bisa berkomitmen dalam mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat.
Terbukti menjadi salah satu penerima penghargaan bersama 33 provinsi dan 446 kabupaten/kota se-Indonesia. Ia juga ingin memastikan bahwa semua warga Kukar harus terus terakomodir melalui kebijakan pembiayaan Pemkab Kukar karena menjadi salah satu visi misi Kukar Idaman
Saat ini tim Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Pemkab Kukar telah menganggarkan pembiayaan sesuai data yang ada.
“Mungkin akan ada sedikit koreksi dan sinkronisasi,” ucap Sunggono.
Sunggono berharap terkait masalah data bisa diintegrasikan hingga ke pemerintahan desa yang melibatkan RT.
“Untuk validasi data ini kita akan melibatkan pemerintah desa melalui para ketua RT, karena RT yang mengetahui secara pasti kondisi dimasyarakat di lingkungannya,” ungkapnya.
Dari data yang yang telah disampaikan oleh Ika Irawati disebutkan kalau jumlah peserta PBPU BP Pemkab Kukar sampai dengan 1 Desember 2024 sebanyak 143.925 jiwa.
Rata – rata pertumbuhan peserta = mutasi tambah sebesar 3.419 jiwa perbulan dan mutasi kurang sebesar 986 jiwa per bulan, sehingga total rata – rata berjumlah 2.433 jiwa perbulan.
Proyeksi peserta PBPU PB Pemkab Kukar sampai dengan Desember 2025 sebanyak 161.925 jiwa dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp. 69.706.980.000.
“Penambahan peserta kami asumsikan 1.500 jiwa perbulan,” jelasnya.***

Tinggalkan Balasan