EXPRESI.co, Samarinda – Penandatanganan kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur dengan Kepolisian Daerah Kaltim dilakukan Senin 13 Maret 2023. Sigit Wibowo, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, tutur hadir dalam acara itu.
Dia menjelaskan, penandatanganan kerjasama seperti ini memang rutin dilaksanakan setiap pesta demokrasi lima tahun sekali. Apalagi selama ini penyelenggaraan Pemilu untuk wilayah Kaltim terlaksana secara kondusif.
Penandatanganan perjanjian ini, urai Sigit Wibowo, dimaksudkan untuk memberikan pendampingan dan pengawalan instensif Polda dalam tahapan-tahapan Pemilu. Diantaranya mengurangi atau bahkan bisa menghindari tindak kecurangan terkait kepemiluan, baik dari peserta maupun pelaksana.
“Kami juga meminta agar pihak kepolisian untuk terus menjaga sinergitas bersama KPU dan TNI membangun demokrasi yang bersih, dan bebas dari praktik pelanggaran terhadap proses pemungutan suara nantinya,” katanya.
Dia menyatakan, kesuksesan Pemilu yang kondusif memang tugas semua pihak. Baik itu Pemerintah, KPU, Badan Pengawas Pemilu, kepolisian, Tentara Negara Indonesia, peserta Pemilu, serta masyarakat umum.
Apalagi, sambung Sigit Wibowo, masyarakat memiliki peran yang sangat besar untuk mensukseskan Pemilu yang damai, bersih, jujur, dan adil. “Oleh karena itu, mulai dari sekarang mesti diberikan edukasi bagaimana ikut berperan aktif mendorong suksesnya Pemilu 2024,” jelasnya.
“kami harapkan peran kepolisian bisa dioptimalkan dalam mengamankan pendistribusian logistik KPU ke depan, karena pengalaman seperti di daerah lain yang selama ini terkendala oleh hal terkait logistik Pemilu,” papar Sigit Wibowo. (*/Fn/Adv)