EXPRESI.co, BONTANG – Hari kedua Operasi Patuh Mahakam 2024, Satlantas Polres Bontang berhasil menjaring 505 kendaraan roda dua dan 75 kendaraan roda empat pada Rabu (17/7/2024).
Operasi ini juga mencatat 12 kendaraan roda dua dan 14 kendaraan roda empat tanpa pajak, dengan mayoritas kendaraan roda dua dari plat Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari, mengungkapkan bahwa sebanyak 11 unit dikenai tilang karena tidak memiliki SIM, STNK, dan pajak kendaraan.
“Total denda yang terkumpul mencapai Rp 4.766.000, dengan kontribusi terbesar dari wajib pajak plat Bontang sebesar Rp 4.176.500,” katanya.
Operasi ini melibatkan 23 anggota Satlantas Polres Bontang, serta bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Bapenda, POM, Jasa Raharja, UPTD PPRD Wilayah Kota Bontang, dan Dinas Perhubungan untuk menegakkan ketaatan pajak bagi masyarakat.
“Bagi yang belum membayar, diimbau untuk segera melunasi di tempat,” tambahnya. (YUB)

Tinggalkan Balasan