EXPRESI.co – Ketua Panitia Khusus Kesenian Daerah DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyebut bahwa pihaknya meminta penambahan waktu kerja pansus selama satu bulan ke depan.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada Selasa (18/10/2022). Alasannya, ada sejumlah perubahan di antaranya judul dan substansi dari Raperda kesenian daerah menjadi Raperda Kemajuan Kebudayaan Kaltim.
Diterangkan Sarkowy sapaan politisi Golkar tersebut nantinya Pansus Kesenian Daerah ini akan merubah nama Raperda menjadi Raperda Kemajuan Kebudayaan.
“Jadi kami masih perlu mencari refrensi,” kata Sarkowi kepada awak media.
“Termasuk studi banding ke daerah lain, nanti kita akan finalisasi draf selanjutnya bersama melakukan konsultasi publik. Kemudian konsultasi terakhir ke Kemendagri, sebagai tahapan akhir,” jelasnya.
Sarkowy melanjutkan, forum paripurna DPRD Kaltim telah menyetujui penambahan waktu kerja pansus hingga 22 November mendatang. Ia berharap dengan adanya Perda Kemajuan Kebudayaan Kaltim, menjadi ruang kepedulian pemerintah daerah terhadap kesenian di daerah.
“Diharapkan bisa menjadi regulasi mengarah pada pengembangan dan kepedulian pemerintah daerah pada kebudayaan Kaltim, khususnya kesenian daerah,” tegasnya. (TT/ADV/DPRDKaltim)