Mahasiswa Kukar yang berada di PTIQ harus hafal 30 juz. Diketahui, Penandatangan Naskah Perpanjangan Kesepakatan telah dilakukan oleh Sunggono selaku Sekda Kukar bersama Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta pada Jumat 10/1/25 yang berlokasi di kampus perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta.

Adapun rombongan telah diterima langsung Oleh Ketua Lembaga Tahfidz dan Tilawah Al Quran (LTTQ) Dr. Abdul Rokhim,Kepala Biro Umum Administrasi Ustad Zaini dan wakil Direktur Ma’had Al-Qur’an Ustadz Muhajir.

Dalam penandatanganan Naskah Perpanjangan Kesepakatan itu, Sunggono telah melakukan evaluasi terkait Perpanjangan Kesepakatan Bersama dengan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta.

Sunggono jelaskan kalau kunjungan ini bahwa kedatangannya bersama rombongan menjadi rangkaian perpanjangan kesepakatan dan evaluasi bagi program kerjasama beasiswa yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar dengan PTIQ.

Ia juga jelaskan bahwa salah satu evaluasi yang dilakukan yakni mahasiswa Kukar yang berada di PTIQ nantinya harus bisa untuk hafal sekitar 30 Juz.

Sunggono berharap kalau nantinya kerjasama ini bisa terus berlangsung dan evaluasi akan terus dilakukan agar pada mendatang bisa lebih baik lagi.

“Evaluasi itu sangat penting agar semua program bisa berjalan dengan baik dan bila ada yang kurang maka akan diperbaiki dengan cepat,” pungkasnya.

Ia juga ucap terima kasih ke PTIQ yang menjadi salah satu bagian terpenting penyelenggaraan MTQ, sehingga Kukar bisa bertahan 6 kali berturut-turut menjadi juara umum tingkat Provinsi Kalimantan Timur.***