EXPRESI.co, BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menunjukkan komitmen penuh dalam menangani kisruh yang melanda Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang. Fokus utama diarahkan pada penyelamatan nasib ratusan mahasiswa yang terancam terdampak sengketa internal kampus tersebut.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pemkot telah mengambil langkah konkret, termasuk berkoordinasi langsung dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI di Banjarmasin.

“Kami sudah bergerak sesuai arahan Wali Kota. Koordinasi dengan LLDIKTI sudah dilakukan, karena kami tidak ingin mahasiswa menjadi korban dari konflik internal ini,” ujar Agus Haris, Sabtu (26/4/2025).

Ia menegaskan, persoalan internal yayasan bukan menjadi fokus utama pemerintah. Yang menjadi perhatian utama adalah keberlangsungan pendidikan mahasiswa Unijaya.

“Pemerintah tidak masuk ke ranah yayasan. Fokus kami jelas: menyelamatkan mahasiswa dan memastikan mereka bisa menyelesaikan pendidikan dengan tenang,” tegasnya.

Langkah strategis yang dilakukan pemkot mencakup peninjauan status kelembagaan Unijaya serta kemungkinan opsi relokasi mahasiswa ke perguruan tinggi lain jika diperlukan. Pemkot juga telah menginstruksikan bagian hukum untuk aktif terlibat dalam proses ini.

“Bagian hukum sudah diminta ikut koordinasi lebih lanjut. Meski saya belum menerima laporan teknisnya secara rinci, tapi arahan dari Wali Kota sudah sangat jelas: pemerintah tidak boleh diam,” tambah Agus Haris.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk menjaga kondusivitas sembari menunggu hasil resmi dari koordinasi dengan pihak terkait. Agus Haris berharap mahasiswa dan orang tua tetap tenang karena pemkot siap berdiri di garis depan untuk mencarikan solusi terbaik.

“Yang utama, mahasiswa harus diselamatkan. Jangan sampai mereka dirugikan karena masalah yang bukan mereka sebabkan. Pemerintah hadir untuk memastikan pendidikan mereka tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Unijaya Bontang kini tengah menghadapi krisis serius mulai dari konflik internal pengelolaan yayasan, dugaan manajemen tidak sah, hingga kekhawatiran soal legalitas ijazah mahasiswa. (*/Fn)