EXPRESI.co, BONTANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang telah melakukan rapat kerja intensif bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk memastikan optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 sebelum pelantikan DPRD baru.

Dalam rapat tersebut, Rustam, Ketua Komisi II DPRD Bontang, mengungkapkan bahwa anggaran awal sebesar 2,8 triliun rupiah telah meningkat menjadi 3,3 triliun rupiah setelah mempertimbangkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan pendapatan lainnya. Meskipun demikian, hanya sekitar 2 triliun rupiah yang telah terbelanjakan pada semester pertama tahun ini, meninggalkan sekitar 1,3 triliun rupiah yang harus digunakan secara efektif sebelum akhir tahun.

Rustam menegaskan urgensi menyelesaikan proyek-proyek yang telah direncanakan sebelum pelantikan DPRD baru pada Agustus mendatang. Batas waktu penggunaan anggaran ditetapkan hingga 15 Desember 2024, setelah itu semua belanja akan ditutup.

Untuk memastikan penggunaan anggaran yang efisien, Komisi II berencana memanggil OPD seperti Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK), Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta sektor pendidikan, kesehatan, rumah sakit, dan pemadam kebakaran. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran yang disediakan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.

Dengan strategi ini, Komisi II DPRD Bontang berharap dapat mencapai efektivitas maksimal dalam penggunaan APBD 2024, memenuhi kebutuhan penting masyarakat sebelum masa jabatan DPRD yang baru dimulai. (Adv)